PANGKALPINANG, Infobabel
Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat SRC Lantai II, Senin (8/6/2026).
Asistensi dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Pj Sekretaris Daerah Budiyanto, Plt Kepala Bakeuda Syafarudin, Inspektur Muhammad Syahrial, Kepala Bapperida Billy Jawari, serta sejumlah kepala bagian terkait. Sementara itu, secara virtual hadir Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Andi Muhammad Yusuf dan Auditor Pemerintah Inspektorat Jenderal Kemendagri Okky Pardede.
Dalam asistensi tersebut, APBD Tahun 2026 dianalisis oleh Kementerian Dalam Negeri dan dikaitkan dengan sejumlah indikator pembangunan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Pangkalpinang dinilai memiliki capaian yang cukup baik, di antaranya angka stunting yang berada di atas rata-rata nasional dalam penanganannya, tingkat kemiskinan yang masih di bawah rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang jauh melampaui rata-rata nasional. Namun, tingkat pengangguran masih sedikit berada di atas rata-rata nasional.
Selain itu, Kemendagri menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi berbagai sektor, seperti pengelolaan persampahan, parkir, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menjelaskan bahwa secara umum capaian PAD Kota Pangkalpinang menunjukkan tren yang positif. Hingga Mei 2026, realisasi PAD tercatat sebesar Rp100.656.314.454 atau mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai Rp89.281.085.394.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, kata Prof. Saparudin terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi yang telah ada. Upaya tersebut dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi persampahan, maupun retribusi parkir.
“Kita tidak akan menaikkan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor yang sudah ada,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu potensi peningkatan pendapatan daerah juga berasal dari dividen PDAM. Pada tahun 2025, perusahaan daerah tersebut membukukan laba Rp4 miliar, sehingga Pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh bagian dividen sebesar 15 persen dari keuntungan yang dihasilkan.
Pada prinsipnya seluruh indikator dalam APBD Tahun 2026 telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Namun, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tetap memberikan dampak yang cukup besar terhadap kapasitas fiskal daerah.
Prof. Saparudin mengapresiasi pelaksanaan asistensi tersebut karena dinilai memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.
Sebagai langkah efisiensi, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja, termasuk anggaran perjalanan dinas. Langkah ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang yang turut berinisiatif melakukan penghematan pada alokasi anggaran mereka sebagai bentuk komitmen bersama membantu menjaga kondisi keuangan daerah.
“Dari sisi perjalanan dinas, kita sudah melakukan efisiensi. Kementerian juga terus mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi dan pengurangan belanja yang masih memungkinkan untuk diefisienkan,” jelasnya.
Alokasi anggaran perjalanan dinas yang menjadi perhatian publik saat ini merupakan bagian dari keseluruhan struktur APBD yang masih terus dibahas dan disempurnakan bersama. Besaran anggaran yang tercantum pada tahap perencanaan disusun untuk mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Namun demikian, seluruh komponen belanja tetap dievaluasi secara cermat agar penggunaannya semakin efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam proses pembahasan APBD, ruang efisiensi yang tersedia berhasil dioptimalkan melalui berbagai penyesuaian anggaran. Langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas belanja daerah tanpa mengurangi kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, perhatian tidak hanya tertuju pada besaran alokasi yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga pada keseriusan seluruh pihak dalam melakukan penghematan serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Ke depan, Prof. Saparudin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan skema pengurangan dana transfer secara bertahap agar daerah memiliki ruang yang lebih memadai untuk menjaga belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
“Kami berharap apabila ada pengurangan dana transfer, dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus menggenjot peningkatan PAD melalui optimalisasi berbagai sektor potensial, baik dari pajak daerah, retribusi, dividen badan usaha milik daerah, maupun sumber-sumber pendapatan sah lainnya.
Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan serta pemangku kepentingan terkait. Di saat yang sama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terus melakukan penataan dan penyempurnaan struktur APBD agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.






