Empat Bulan di Lapas, Wagub Babel Hellyana Akhirnya Bebas

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana akhirnya menghirup udara bebas setelah empat bulan menjalani hukuman di Lapas Perempuan, Pangkalpinang.

Sebelumnya Hellyana divonis majelis hakim pada 18 Mei 2026 terkait kasus penipuan tagihan hotel Rp 22 juta.

Hellyana tampak bugar saat keluar meninggalkan pintu lapas pada Selasa (15/9/2026).

Ia langsung disambut pelukan anggota keluarganya yang dengan sabar menanti di halaman lapas.

“Alhamdulillah bahagia pasti ya, bisa ketemu cucu sudah empat bulan. Alhamdulillah ini tanggal 15, memang waktunya kita bebas,” kata Hellyana.

Hellyana mengaku gembira karena bisa berkumpul kembali dengan keluarga besarnya.

“Alhamdulillah orang tua, bapak ada di sini, adik-adik juga ada di sini, anak-anak juga ada di sini. Alhamdulillah kita ketemu keluarga besar, serta sahabat-sahabat terdekat,” ujar Hellyana.

Tak lama berselang, Hellyana langsung menaiki kendaraannya dan berlalu meninggalkan lapas.

Majelis hakim yang diketuai Marolop Winner Pasrolan memvonis Hellyana hukuman empat bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa selama delapan bulan.

Kasus bermula pada Agustus 2023 sampai September 2024 di hotel Urban Viu By Millenium Pangkalpinang.

Hellyana didakwa melakukan pemesanan kamar hotel, ruang meeting, paket meeting, makan minum, dan fasilitas lainnya di hotel tersebut yang diperuntukkan untuk beberapa kegiatan terdakwa melalui perantara saksi sekaligus pelapor Nuraida Adelia Saragih alias Adelia selaku manajer hotel.

Namun, ternyata tagihan tersebut tidak dibayar oleh terdakwa kepada pihak manajemen hotel. Pelapor mengaku melakukan penagihan yang terakhir kali kepada terdakwa hingga pelaporan polisi, tidak juga membayar pelunasan pemesanan kamar hotel.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan karena dirinya yang harus membayar semua tagihan hotel dan fasilitas lainnya sebesar Rp 22.257.000 dengan uang pribadi.

Pada persidangan sebelumnya, pendukung Hellyana sempat menggelar aksi unjuk rasa dan penggalangan koin di Pengadilan Negeri Pangkalpinang karena menganggap kasus bernuansa politis.

Kini setelah bebas, Hellyana masih harus menjalani sidang terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.