Ketua DPRD Babel Tindaklanjuti Laporan Nelayan Terkait Aktivitas Kapal Timah

oleh
oleh
PANGKALPINANG, Infobabel
Sejumlah nelayan dari Desa Bembang dan Teluk Nipah, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung melayangkan keberatan atas operasional Kapal Isap Produksi (KIP) timah di wilayah mereka.
Hal demikian disampaikan nelayan saat audiensi di kantor DPRD Bangka Belitung, Selasa (10/6/2025).
Nelayan mengaku hasil tangkapan ikan berkurang karena laut tercemar lumpur akibat galian dari KIP.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, aspirasi nelayan langsung ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan bersama dinas terkait.
“Nanti akan ditentukan mana saja yang masuk Izin Usaha Penambangan (IUP) atau tidak. Setelah cek lokasi, kita akan duduk bersama mencarikan solusinya,” kata Didit.
Pada kesempatan itu, Didit menyampaikan simpati pada masyarakat yang menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Bahkan nelayan juga memperkenalkan makanan olahan hasil laut saat pertemuan di DPRD.
“Ada produk hasil tangkapan nelayan yang sudah dikemas, kami coba rasanya enak,” ujar Didit.
Perwakilan nelayan, Sony Suwandi mengatakan bahwa dampak aktivitas KIP bukan hanya mengganggu kehidupan biota laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup lebih dari 80 persen warga desa yang menggantungkan hidup dari laut.
“Lumpur dari aktivitas KIP itu sangat mengganggu. Rusaknya ekologi laut membuat tangkapan nelayan menurun. Kami minta pemerintah tidak tinggal diam,” kata Sony dalam forum audiensi.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, Agus Suryadi, menjelaskan bahwa KIP yang beroperasi telah mengantongi izin PKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk area seluas 92 hektare. Namun, pihaknya membuka kemungkinan terjadinya pelanggaran di lapangan.
“Secara aturan, mereka beroperasi di zona tambang. Tapi kita juga dapat laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi aktivitas di luar zona tersebut,” kata Agus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi melalui sistem pemantauan kapal (VMS) serta pengecekan langsung ke lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.