BANGKA, Infobabel
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Saparudin dan Dessy Ayutrisna resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Ulang Pangkalpinang, dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/9/2025).
Saparudin – Dessy berhasil mengantongi suara terbanyak dengan 39.325 suara, disusul pasangan Basit Cinda – Dede Purnama 27.325.
Selanjutnya peringkat ketiga ditempati pasangan Maulan Aklil – Zeki Yamani yang mengemas 26.085 suara, diikuti posisi juru kunci dari pasangan Eka Mulya – Ratmida Dawam yang hanya meraup 5.439 suara.
Total jumlah suara masuk mencapai 103.856 dengan rincian 98.395 suara sah dan 5.461 suara tidak sah.
Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian mengatakan, rekapitulasi suara telah selesai dan berkas berita acara diteruskan pada pasangan calon serta Bawaslu.
“Selanjutnya penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan tiga hari dari sekarang, karena harus menunggu ada atau tidak adanya gugatan ke MK,” ujar Sobarian saat jeda pleno.
Dalam sidang pleno tersebut, hanya satu saksi dari paslon yang tidak hadir, namun mereka telah menyatakan menerima hasil rekapitulasi suara.





