BANGKA, Infobabel
Narkotika jenis sabu seberat 11,5 kilogram yang ditemukan terdampar di Pantai Belinyu, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2025 dimusnahkan dengan cara diblender, Rabu (24/9/2025).
Pemusnahan sabu tak bertuan digelar di Mako Ditpolairud dengan disaksikan pihak kejaksaan, BNNP, Balai POM termasuk dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.
Sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan langsung barang bukti sabu menggunakan alat kit reagent oleh Dokter Ahli dari BNNP didampingi Tim Dokter dari Biddokkes.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender yang dicampuri dengan beberapa cairan pembersih.
“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11.560 gram. Jika dirupiahkan kira-kira nilainya Rp 11 miliar,” kata Direktur Polairud Kombes Andy Rumahorbo.
Andy menuturkan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai wujud komitmen Polri memberantas narkoba.
“Semoga ini menjadi suatu bentuk rasa awas kita bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba saat ini,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ataupun pemesan sabu yang ditemukan didalam frezer dan hanyut perairan Belinyu tersebut.
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda Kepri.
“Sampai kini barang ini tidak bertuan, kami tetap melakukan penyelidikan siapa pemilik barang ini. Kami juga bekerjasama dengan BNNP, Kejaksaan termasuk berkoordinasi dengan wilayah hukum Kepri dan Lampung untuk menyamakan persepsi apakah barang bersumber dari tempat yang sama,” ungkap dia.
Sementara, Kabid Humas Kombes Fauzan Sukmawansyah menjelaskan sabu ditemukan saat jajaran Dit Polairud melangsungkan patroli di pelabuhan-pelabuhan tikus.
Di sela-sela patroli, kata Fauzan, petugas menemukan barang mencurigakan. Hasilnya, Tim menemukan sejumlah paket sabu yang berada didalam box frezer.
“Sabu ditemukan dalam frezer dibungkus dengan plastik teh, hanyut. Ada 17 bungkus, setelah dicek ternyata 12 plastik berisikan sabu, 5 diantaranya kosong,” kata Fauzan.
“Tentunya hari ini, barang bukti kita lakukan pemusnahan sebagaimana terbuka dan disaksikan instansi terkait dan teman-teman media sebagai bentuk transparansi proses hukum,” tegasnya.
Dalam upaya pengawasan Ditpolairud Polda Babel terus menggencarkan patroli rutin termasuk menempatkan 10 kapal yang berada di 10 pangkalan sandar.





