Pangkalpinang, Infobabel
Rapat Badan Anggaran DPRD Bangka Belitung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target pendapatan asli daerah tahun 2026 dari Rp 714 miliar menjadi Rp 800 miliar.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya, mengatakan kenaikan target PAD dilakukan untuk memperkuat perekonomian daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami di Banggar sepakat, untuk menaikkan target PAD Provinsi Bangka Belitung. Artinya kita optimistis Bangka Belitung bisa lebih kuat dari sisi pendapatan, tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” ujar Didit Srigusjaya, Kamis (13/11/2025).
Diketahui dari rapat Banggar tersebut, untuk pendapatan daerah 2026 diperkirakan akan mengalami lonjakan. PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 714 miliar, kini disepakati naik menjadi sekitar Rp 800 miliar, bahkan berpotensi menembus angka Rp 897 miliar.
“Untuk meningkatkan PAD ini diharapkan, berasal dari tujuh sektor pajak utama yang dikelola Provinsi Bangka Belitung. Peningkatan mulai dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB),” bebernya.
Dalam rapat RAPBD tahun anggaran 2026, ini juga membahas tahapan penyusunan APBD murni 2026 yang direncanakan mencapai nilai Rp 1,8 triliun.
“Hasil dari pembahasan seluruh komisi akan dirangkum oleh Banggar, yang kemudian akan menjadi dasar penetapan nota keuangan dan rancangan akhir APBD 2026. Kita ingin pembahasan berjalan tepat waktu, agar program pembangunan 2026 bisa segera direalisasikan,” ungkapnya.





