PANGKALPINANG, Infobabel
Kostum badut yang semula menjadi simbol hiburan, kini banyak digunakan sebagai sarana untuk mengemis, seperti yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Fenomena tersebut meresahkan warga karena tidak hanya dilakoni orang dewasa, tetapi juga melibatkan anak.
“Antara kasihan dan meresahkan. Dari simpang pasar sampai ke pinggiran kota ada yang keliling pakai kostum badut,” kata Sulaiman (40), warga Selindung, Jumat (21/11/2025).
Sulaiman berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas agar mengemis tidak menjadi pekerjaan tetap.
Apalagi banyak yang melibatkan anak demi mendulang perhatian para dermawan.
“Kita kan punya hukum perlindungan anak, itu yang mengemis bagaimana statusnya. Jangan ada pembiaran,” ujar Sulaiman.
Dia juga menyayangkan simbol badut yang kini telah beralih fungsi dari tujuan hiburan menjadi lafas kesedihan.
Pantauan Kompas.com, pengemis berkostum badut beraksi di persimpangan lampu merah hingga menyasar warung-warung kopi.
Sebagian menggunakan alat musik, sementara sang anak menjajakan keranjang permintaan sumbangan.
Aktivitas mengemis badut tersebut berlangsung hingga malam hari pada tempat-tempat keramaian pinggir jalan, terutama tempat kuliner.
Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Khotaman Barka mengakui maraknya pengemis berkostum badut yang membawa anak.
“Memang benar ada fenomena pengemis dengan berbagai macam cara,” kata Barka.
Dia menegaskan bahwa penertiban gabungan kerap dilakukan, namun muncul lagi beberapa hari kemudian.
“Butuh partisipasi aktif masyarakat untuk tidak memberi dalam bentuk apa pun. Pemkot sudah punya perda, ada denda dan sanksi bagi pemberi maupun penerimanya,” ucap Barka.
Selanjutnya penertiban pengemis, kata Barka, akan terus dilakukan dengan menyasar lokasi seperti persimpangan jalan dan fasilitas umum lainnya.
“Patroli dan penindakan akan terus dilakukan terutama bagi para orang tua yang sengaja membawa anaknya,” ujar Barka.
Sejauh ini para pengemis diketahui berasal dari dalam Kota Pangkalpinang dan sebagian dari luar daerah.





