PANGKALPINANG – Infobabel
DPRD Kepulauan Bangka Belitung menggelar sidang paripurna dan menyetujui pengesahan rancangan perda tentang APBD 2026.
Sidang yang digelar di ruang rapat DPRD pada Senin (24/11/2025) dihadiri Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Wakil Ketua Beliadi.
Sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan perda APBD disaksikan langsung Gubernur Hidayat Arsani.
Didit berharap, APBD 2026 berdampak langsung pada pembangunan masyarakat. Untuk itu organisasi perangkat daerah diminta pro aktif meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Sektor yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat agar selalu diprioritaskan,” ujar Didit.
Sementara itu, Gubernur Hidayat Arsani mengapresiasi kerja keras dan pemikiran seluruh anggota dewan dalam membahas, mengkaji dan meneliti RAPBD Bangka Belitung Tahun Anggaran 2026.
Gubernur juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin harmonis selama pembahasan, dimana berbagai pandangan, masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi semata-mata merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan APBD, sehingga saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat.
Untuk itu, Gubernur Hidayat mengajak semua pihak untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan, dengan bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2026 agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” pungkas Gubernur Hidayat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan bahwa setelah mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi, dapat disimpulkan bahwa dari 7 fraksi, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa saran catatan dan masukan.
“Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.





