PANGKALPINANG, Infobabel
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau uang tunjangan bulanan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan dipotong 20 persen mulai tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengonfirmasi bahwa usulan pemotongan TPP dari perangkat daerah, yang kemudian dibahas bersama anggota dewan.
“Latar belakang usulan tersebut disebabkan menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat,” kata Hertza di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025).
Hertza menjelaskan, berkurangnya dukungan anggaran pusat, bersamaan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan.
“Menempatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada situasi yang mengharuskan mengambil keputusan strategis,” ujar Hertza.
Menurut Hertza, usulan pemotongan TPP sudah diwacanakan sejak Penjabat (Pj) Wali Kota M Unu Ibnudin, yaitu pada rapat sebelumnya antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang mengarah pada skema pemotongan TPP hingga 30 persen.
“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan mengenai efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.
Setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy resmi dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang, pada awalnya tidak menerapkan pemotongan TPP demi menjaga stabilitas kesejahteraan ASN, dan memastikan layanan publik tetap optimal.
Namun, di tengah tekanan fiskal tersebut, wali kota dan wakil terpaksa meninjau ulang struktur belanja daerah, sehingga kembali dilakukan peninjauan kembali terhadap usulan awal.
Setelah beberapa kali pembahasan intensif dengan DPRD, disepakati langkah pemotongan TPP ASN sebesar 20 persen, lebih rendah dari rencana awal.
Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan kota agar pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan.
“Jadi, ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba, melainkan telah direncanakan sejak lama karena melihat kemampuan keuangan daerah, dan kondisi struktur anggaran daerah sudah mulai menunjukkan tekanan akibat penurunan pendapatan,” ujar dia.
Sebelumnya, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengungkapkan bahwa pemotongan TPP terpaksa dilakukan dari usulan 30 persen menjadi 20 persen.
“Tekanan fiskal seiring berkurangnya dana transfer ke daerah membuat kita harus menjaga stabilitas APBD,” ujar Udin.
Ia memastikan, pemotongan TPP tidak akan berdampak pada pelayanan masyarakat.
Para pegawai telah diwanti-wanti untuk memahami kondisi keuangan daerah yang beberapa waktu lalu juga harus menggelar pilkada ulang imbas kotak kosong menang.
“Untuk pemotongan TPP tetap akan dievaluasi berkala. Jika keuangan sudah baik, kesejahteraan pegawai diperhatikan,” pungkas Udin.





