BANGKA, Infobabel
Aktivitas tambang timah ilegal yang menyasar daerah aliran sungai (DAS), Desa Jada Bahrain, Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, ditertibkan aparat.
Operasi penertiban yang digelar tim gabungan Polda Bangka Belitung tersebut dilakukan secara persuasif dengan meminta para penambang untuk tidak melakukan kegiatannya di kawasan sungai. Para penambang yang jumlahnya mencapai belasan orang juga diminta memindahkan langsung ponton mereka ke lokasi yang memiliki izin usaha penambangan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Iqbal Surbakti dikerahkan ke lokasi sebagai tindaklanjut adanya keluhan masyarakat.
“Jadi ini atensi langsung dari kapolda agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS karena mengganggu serta berdampak pada kelestarian lingkungan,” kata Agus Sugiyarso, Kamis (29/1/2026).
Agus menjelaskan, bahwa penertiban dan sosialisasi telah dilakukan berkala sejak sepekan terakhir. Salah satunya yang menjadi sasaran operasi adalah kawasan sungai Desa Jada Bahrain.
“Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Bangka dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) diterjunkan sebagai respons terkait keresahan masyarakat karena aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu,” ujar Agus.
Agus memastikan bahwa kepolisian telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah Merawang, Bangka, agar kawasan yang tidak memiliki izin penambangan seperti hutan lindung dan sungai, dihentikan aktivitas penambangannya.
Upaya penertiban sudah dilakukan berulangkali, namun permasalahan yang sama kembali muncul. Hal itu disebabkan penambang yang selalu kucing-kucingan dengan petugas, di mana mereka kembali muncul saat petugas meninggalkan lokasi.
Berbekal kesepakatan bersama, diharapkan kawasan aliran sungai di Desa Jada Bahrain bisa terhindar sepenuhnya dari aktivitas penambangan.
“Dari info pak Kasubdit, mereka juga menggelar pertemuan di sana bersama Kades dan BPD termasuk yang lainnya untuk membuat kesepakatan disertai penandatangan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di DAS Desa Jada Bahrain,” ujar Agus.
Perwira melati tiga Polri ini juga menegaskan komitmen Polda Babel untuk melakukan berbagai upaya terhadap aktivitas penambangan terutama dilokasi yang dilarang menambang.
“Ini adalah wujud komitmen Polda Babel, meminta segera dihentikan, apabila masih ditemukan yang masih melakukan kegiatan ilegal tersebut, maka akan ada upaya penegakan hukum,” tegas Agus.
Daerah aliran sungai hingga muara yang tertutup hutan bakau kerap menjadi sasaran penambangan ilegal karena kandungan timah yang melimpah.
Kondisi wilayah perairan yang sulit dijangkau, menjadi kendala dalam penertiban sehingga dibutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungannya masing-masing.
Aktivitas tambang ilegal dipastikan tidak memiliki pertanggungjawaban terhadap daerah terutama dalam bentuk reklamasi lahan.





