BANGKA, Infobabel
Sebuah mortir yang diduga peninggalan perang dunia kedua ditemukan terdampar di pesisir pantai Pelabuhan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Amunisi aktif tersebut sempat disimpan warga di rumahnya karena disangka bernilai ekonomis.
“Ditemukan oleh warga yang sedang menambang pasir timah dan dibawa ke rumah karena disangka ada nilai ekonomisnya,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha pada sejumlah awak media, Selasa (24/2/2026).
Pradana menjelaskan, mortir ditemukan Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga yang menemukan sempat membersihkannya dan menyadari bahwa benda tersebut sebuah proyektil amunisi yang bisa meledak.
“Setelah dibersihkan dan dicermati, warga menyadari bentuknya menyerupai amunisi dan berpotensi membahayakan, sehingga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas,” jelas Pradana.
Dari laporan tersebut polisi langsung mengambil langkah pengamanan untuk melindungi keselamatan warga.
“Area tersebut kami sterilkan dan pasang garis polisi untuk mencegah warga mendekat,” kata Pradana.
Selanjutnya tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung dikerahkan ke lokasi untuk evakuasi dan melakukan pemusnahan terkendali.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan benda tersebut merupakan proyektil mortir aktif yang terbawa arus laut ke pesisir.
“Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, kami bersama tim Gegana melakukan evakuasi dan peledakan terkendali di lokasi yang jauh dari permukiman warga,” ujar Pradana.
Proses disposal atau peledakan berhasil dilakukan di area Pantai Penggalang, Desa Air Putih.
Sering ditemukan amunisi
Pradana mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Kapolres Bangka Barat, sudah tiga kali ditemukan amunisi sisa perang.
“Ini yang ketiga kalinya selama saya berdinas di Bangka Barat ditemukan benda yang diduga bahan peledak, mulai dari granat sampai mortir,” ujar Pradana.
Ia menjelaskan, wilayah pesisir Bangka Barat yang memiliki catatan sejarah pada masa perang memungkinkan masih adanya sisa-sisa material militer yang tertimbun di dalam tanah atau terbawa arus laut.
Karena itu, setiap laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan langkah pengamanan ketat. Kepolisian, kata dia, berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan bahan peledak.
“Segera menghubungi kantor kepolisian terdekat, melalui Bhabinkamtibmas atau menggunakan layanan 110 yang akan langsung terhubung ke SPKT Polres,” pesan Pradana.






