BANGKA, Infobabel
Sebuah rumah di Jalan Saferi Rahman, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Bangka, digerebek polisi karena diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Selasa (22/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke sejumlah jeriken berukuran 20 liter.
“Polisi mengamankan 14 unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Agus Sugiyarso di Mapolda Bangka Belitung, Selasa.
Agus mengatakan, selain kendaraan, petugas juga mengamankan 15 jeriken BBM, sejumlah QR Code MyPertamina, beberapa pelat nomor kendaraan, serta selang dan alat yang digunakan untuk memindahkan minyak dari tanki kendaraan ke jeriken.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan diduga dengan melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan beberapa QR Code MyPertamina berbeda pada kendaraan yang sama,” ujar Agus.
BBM yang diperoleh pelaku dari SPBU kemudian dipindahkan dan diduga ditimbun untuk selanjutnya dijual kembali.
Penimbunan menyasar BBM jenis biosolar dan Pertalite yang diduga diecer kembali untuk kegiatan penambangan.
“Petugas membawa pemilik rumah berinisial DDA (35) bersama lima orang sopir atau pekerja ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Agus.
Rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan diketahui juga berfungsi sebagai bengkel dan tempat pencucian mobil.
Hal itu terlihat dari adanya kolong semen yang memungkinkan pekerja untuk turun memeriksa bagian bawah mobil.
“Masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk melalui gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ucap Agus.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus penimbunan dilakukan demi mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.





