BANGKA, Infobabel
Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Bangka Belitung terkait dana mengendap Rp 2,1 triliun berlangsung sengit pada Selasa (28/10/2025) sore.
Para wakil rakyat mencecar pihak perwakilan Bank Indonesia soal akurasi data hingga legitimasi perbankan.
“BI akan tercoreng juga karena ada data yang salah. Tidak bisa ditanggapi dengan santai,” kata Maryam, anggota DPRD Bangka Belitung, saat rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran.
Maryam mengungkapkan kekecewaannya pada tiga lembaga yaitu BI, Kemenkeu dan Kemendagri.
“Tiga lembaga ini mengecewakan, apa gunanya pertemuan kita hari ini kalau hanya asumsi-asumsi saja. Kita ini efek mereka berseteru di sana, data yang dirilis BI ini sampai dimana akurasinya,” cecar Maryam yang tergabung di Fraksi Demokrat.
Kabar adanya dana mengendap Rp 2,1 triliun, ujar Maryam, telah menggerus kepercayaan publik.
“Seolah-olah DPRD tidak ada pengawasan,” ujar dia.
Hal senada diutarakan Agam Dliya Ul Haq yang menyebut masyarakat Bangka Belitung butuh fakta dan data yang jelas, bukan sekadar asumsi.
“Banyak daerah yang sudah klarifikasi, maka hari ini kami juga perlu klarifikasi yang jelas,” ucap Agam.
Anggota DPRD Bangka Belitung Pahlivi menambahkan, kondisi ekonomi Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja.
“Kalau ini berkembang, sangat tidak produktif, akan mengganggu sensitifitas ekonomi, kepercayaan investor,” kata Pahlivi.
Sementara itu Narulita Sari dari Fraksi Gerindra menilai perlu adanya sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan yang melakukan kesalahan.
“Efek yang disampaikan BI, efek yang disampaikan gubernur karena salah penulisan data, pengetikan angka, ini harus ada sanksi dari OJK,” ujar Narulita.
Dia mengingatkan agar perbankan lebih hati-hati dan menjaga akurasi dalam sistem perbankan karena menyangkut kepercayaan publik.
“Apalagi perbankan, satu rupiah saja harus balance, harus dikasih BI waktu sampai kapan karena ini menyangkut nama baik. Kita bicara defisit-defisit, efisiensi, seolah kita tak ada pengawasan,” beber Narulita.
Dalam pertemuan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung Rommy S Tamawiwy mengaku belum menerima informasi terbaru terkait dana pemda di perbankan.
“Data yang kami sampaikan itu sampai Juli 2025, itu memang data publish,” kata Rommy di hadapan anggota dewan.
Untuk menerima data periode berikutnya, kata Rommy, masih harus menunggu publikasi dari pusat.
“Secara berkala memang dipublish, terbuka itu. Kalau data terbaru memang belum bisa dibuka,” jelas Rommy.
Ia memastikan bahwa sumber data yang diterima BI berasal dari perbankan.
Data tersebut diolah menggunakan aplikasi yang mencakup tiga lembaga yaitu BI, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Kalau mau menunggu bapak/ibu, akan ada data berkala yang disampaikan terbuka, memang untuk umum. Kalau mau lebih cepat ada detailnya di Kemendagri,” ungkap Rommy.
Berdasar data yang dirilis Juli 2025, dana pemda se-Bangka Belitung di perbankan tercatat Rp 1,08 triliun dengan rincian anggaran provinsi Rp 408,2 miliar dan gabungan pemda kabupaten/kota Rp 677,8 miliar.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar mengatakan, sejumlah anggota dewan akan kunjungan ke Kemendagri untuk memvalidasi data terbaru anggaran yang tersedia.






