DPRD Babel Apresiasi Kesepakatan Soal Harga Beli Timah Penambang Rakyat

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Ketegangan panjang antara penambang rakyat dan PT Timah akhirnya mulai menemukan jalan damai. Di ruang Tanjung Pendam kantor gubernur, Senin (3/11/2025), suara rakyat dan suara kebijakan berpadu dalam satu meja.

Dalam pertemuan turut hadir Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Gubernur Hidayat Arsani, Forkopimda, bupati/wali kota dan Dirut PT Timah.

Mereka menandatangani dua kesepakatan penting, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat penambang.

Kesepakatan tersebut, PT Timah wajib membeli timah rakyat dengan harga layak setara minimal 10 kilogram beras per satu kilogram timah.

Kemudian masyarakat diperbolehkan menambang di wilayah IUP PT Timah, dengan ketentuan seluruh hasil dijual langsung ke PT Timah.

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengapresiasi dirut PT Timah yang telah mencapai dua kesepakatan.

“Saya mengucapkan terima kasih, dua komitmen telah terwujud,” kata Didit.

Didit mengungkapkan bahwa permasalahan sudah lama dan kesalahan ada pada oknum mitra yang membeli dengan harga tidak layak.

Fakta di lapangan pasir timah rakyat dibeli Rp 90.000 sampai Rp 100.000, dan masyarakat penambang meminta harga di atas itu.

“Sekarang sudah clear, kalau ada mitra yang membeli dengan harga tidak layak, maka akan dicabut SPK nya,” tegas Didit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.