BANGKA, Infobabel
PT Timah Tbk, perusahaan tambang pelat merah, selama dua tahun beruntun gagal mencapai target produksi.
Kini dengan didampingi Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan, emiten tambang berkode TINS ini akan memerangi kebocoran dalam bentuk praktik tambang ilegal.
“Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining),” kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widyantoro saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025).
Restu mengaku telah mengidentifikasi sejumlah akar permasalahan di lapangan, salah satunya disebabkan jumlah kolektor yang terlalu banyak dan cenderung menjadi penadah pasir timah yang dicuri dari wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil,” ujar Restu.
Dia menegaskan, bahwa Satgas akan memerangi kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik.
Untuk itu, tim Satgas internal Timah telah menjalani serangkaian pelatihan langsung dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus).
“Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah,” ungkap Restu.
Sementara bagi mitra yang bekerja dengan baik, lanjut Restu, pihaknya akan mengapresiasi dan merangkul semaksimal mungkin.
“Kemarin sudah dikumpulkan ada ratusan orang yang mau bekerja secara legal.
Mendaftar hingga dapat Surat Perintah Kerja dan wajib hasilnya masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti dan jaminan reklamasi,” jelas Restu yang merupakan purnawirawan TNI.
Restu menambahkan, PT Timah dihadapkan pada target produksi yang mencapai 22.000 ton timah batangan.
Dengan adanya dukungan Satgas, produksi diharapkan bisa mencapai 30.000 ton pada 2026 dan meningkat menjadi 80.000 ton pada tahun selanjutnya.
Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang berimbas terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan,” ujar Restu.
Selain mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi kata Restu juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).
SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon yang salah satu manfaatnya untuk industri kesehatan seperti tambal gigi.
Saat ini SHP yang menumpuk ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag.
“Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat,” beber Restu.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar menilai produksi 30.000 ton timah batangan akan berdampak positif pada royalti daerah.
“Penerimaan bisa mencapai Rp 300 miliar,” ujar Eddy.
Dia juga berharap kehadiran Satgas bisa menertibkan praktik tambang dan tidak membuat keresahan.
“Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana,” harap Eddy.





