Pangkalpinang, Infobabel
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bergerak cepat menyikapi persoalan serius terkait ribuan ijazah SMA dan SMK yang belum diambil, bahkan diduga tertahan karena persoalan administrasi dan tunggakan iuran sekolah.
Ketua DPRD Didit Srigusjaya langsung memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari solusi agar hak siswa tetap terpenuhi.
Dari hasil penelusuran bersama, terungkap sekitar 3.568 ijazah belum diambil dengan berbagai latar belakang persoalan, termasuk kasus penahanan karena tunggakan biaya. DPRD menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang telah menuntaskan pendidikan dan wajib diberikan tanpa syarat.
Saat ini terdapat ribuan ijazah yang masih tertahan di sekolah dengan rincian sekolah negeri sekitar 3.568 ijazah belum diambil oleh pemiliknya.
Kemudian sekolah swasta sekitar 594 ijazah juga masih tertahan. Fenomena ini bukan hanya terjadi pada lulusan baru (2025), melainkan merupakan akumulasi sejak tahun 2016.
Penyebab Utama Penahanan
Secara umum, ada dua faktor utama mengapa ijazah ini tidak sampai ke tangan siswa, antara lain disebabkan tunggakan biaya pendidikan dan ini adalah penyebab yang paling sering dilaporkan.
Banyak siswa dari keluarga kurang mampu belum bisa melunasi sumbangan iuran sekolah atau biaya komite. Dalam satu kasus di Bangka Tengah, ijazah seorang siswa tertahan hanya karena tunggakan sebesar Rp500.000.
Di sisi lain kurangnya komunikasi & kepedulian, beberapa siswa/alumni merasa tidak terlalu membutuhkan ijazah segera setelah lulus (misalnya langsung bekerja di sektor informal) sehingga mereka menunda pengambilan tanpa menyadari risiko administratif di masa depan.





