Pangkalpinang, Infobabel
Babel berdaya saing, mandiri dan sejahtera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Pada Rabu (14/5/2025) DPRD Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna (Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terkait Rancangan Awal RPJMD 2025-2029.
Kemudian dilakukan Penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Ranperda nomor 3 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar mengatakan, paripurna telah memenuhi syarat dengan dihadiri 24 anggota dewan dari sebanyak 35 anggota dewan.
“Selanjutnya pansus akan mengkaji secara detail dan akurat,” ujar Eddy yang memimpin jalannya sidang.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan, bahwa pembangunan tidak selalu bicara politik, tapi akan diisi dengan penempatan sumberdaya manusia yang tepat.
“Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dari Pemprov Bangka Belitung,” ujar Hidayat.
Hidayat juga mengungkapkan, saat ini Jembatan Emas tidak lagi buka tutup agar tidak mengganggu alur pelayaran di Pelabuhan Pangkalbalam.
“Kalau jembatan tidak terbuka, ekonomi bisa lumpuh karena kapal-kapal tidak bisa lewat,” ujar Hidayat.





