DPRD Kota Pangkalpinang Resmi Menggelar Paripurna Tanggapan Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Tiga Raperda

oleh
oleh

Pangkalpinang – DPRD resmi menggelar rapat Paripurna tanggapan Walikota Atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang, Acara dilaksanakan di kantor DPRD kota Pangkalpinang di ruang rapat khusus paripurna, Senin (09/02).

 

 

Tiga (3) Raperda yang menjadi pandangan umum fraksi itu di antaranya, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 1 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan ( CSR ) dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 6 tahun 1999 tentang retribusi tempat khusus parkir.

 

 

” Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui tiga Raperda yang telah disampaikan oleh pemerintah kota Pangkalpinang, ” Ungkap “, Pro. H.Saparudin, Ph.D. Walikota Pangkalpinang, Senin (09/02/2026).

 

 

Ia juga menambahkan, Terkait pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan lebih lanjut, Segala bentuk catatan, Masukan dan saran bersifat membangun, Akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah kota Pangkalpinang, ” Katanya.

 

 

Walikota Pangkalpinang, Pro.H.Saparudin.Ph.D, Juga mengharapkan, Semoga dengan hadirnya tiga (3) Raperda ini, Kota Pangkalpinang mempunyai regulasi yang terarah dan terukur dalam teta kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.