Ini 12 Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Menumbing 2025

oleh
oleh

PANGKALPINANG, Infobabel

Kepolisian Daerah Bangka Belitung bakal menggelar operasi tertib lalu lintas Zebra Menumbing 2025 yang digelar selama dua pekan mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, operasi akan dimulai dengan apel gelar pasukan pada Senin (17/11/2025).

“Gelar pasukan di lapangan Mapolda yang diikuti jajaran lalu lintas beserta instansi terkait,” kata Fauzan di Mapolda Bangka Belitung, Sabtu (15/11/2025).

Fauzan menyebutkan, operasi ini dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat guna terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas).

“Ada 12 sasaran prioritas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam pelaksanaan operasi ini,” ujar Fauzan.

Fauzan menambahkan, pelanggaran kasat mata akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatalitas terhadap laka lantas sehingga menyebabkan meninggal dunia.

“Prioritasnya seperti melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan sebagainya termasuk ranmor tidak sesuai spek contohnya penggunaan knalpot brong,” sebutnya.

“Tujuan utamanya dari operasi ini ialah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Bangka Belitung termasuk juga dalam rangka cipta kondisi jelang operasi lilin mendatang ” sambungnya.

Lebih lanjut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini mengimbau agar masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksaan operasi ini dengan patuh dan tertib berlalu lintas. Tentunya bukan hanya pada masa operasi saja, tapi di luar itu (operasi) masyarakat harus sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya saat berkendara,” imbaunya.

Selama operasi ini pihak Kepolisian akan mengedepankan kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat sehingga tujuan dari operasi ini bisa tercapai.

“Sesuai arahan dari Kapolda, setiap pelaksanaan tugas termasuk operasi ini diaksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas sehingga masyarakat bisa terlayani. Poinnya kita dapat mewujudkan Babel yang aman tertib dan patuh dalam berkendara,” pungkasnya.

Berikut Daftar 12 Sasaran Prioritas Operasi Zebra Menumbing 2025 :
1. Melawan arus/contra flow
2. Menerobos lampu merah
3. Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
4. Berboncengan lebih dari satu
5. Tidak menggunakan helm
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk
8. Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone
9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
10. Ranmor over load dan over dimensi
11. Ranmor tanpa NRKB
12. Melampaui batas kecepatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.