PANGKALPINANG, Infobabel
Pegawai di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung diminta menyumbangkan sebuah bendera merah putih jelang ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangka Belitung, Burhanuddin mengatakan, pengumpulan bendera dilakukan selambatnya pada 31 Juli 2026 di sekretariat organisasi perangkat daerah masing-masing.
“Kalau ingin menyumbangkan lebih dari satu bendera tentu dipersilakan,” kata Burhanudin, Kamis (30/7/2026).
Burhanuddin menjelaskan, para pegawai yang diminta menyumbangkan bendera mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.
“Setelah terkumpul, mulai 1 Agustus bendera akan dibagikan secara serentak kepada masyarakat dengan dikoordinasikan oleh masing-masing kepala OPD,” ujar Burhanudin.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), nomor 400.10.1.1/5191/SJ, tanggal 10 Juli 2026.
“SE Mendagri itu, sudah ditindaklanjuti melalui surat yang ditandatangani Pj Sekda Babel. Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Babel, diinstruksikan untuk berkontribusi menyukseskan gerakan tersebut,” jelas dia.
Burhanuddin menegaskan, Bakesbangpol sebagai leading sektor akan mengawal pelaksanaan gerakan tersebut hingga selesai.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Babel, Riza Aryani, mengatakan setiap OPD wajib mendokumentasikan proses pembagian bendera dalam bentuk foto atau video berdurasi minimal 30 detik.
“Dokumentasi tersebut dikumpulkan paling lambat 17 Agustus 2026 melalui email kesbangpolprovbabel@gmail.com. Selanjutnya akan kami laporkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Riza.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa pada Bakesbangpol Babel, Azami Anwar, mengajak seluruh masyarakat ikut mengibarkan nendera merah putih selama bulan kemerdekaan.
“Gerakan ini bukan hanya untuk ASN, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat. Mari kibarkan bendera merah putih di rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026,” tutup Azami.





