Rustam Mataris Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bangka Belitung Gantikan Zeki

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Rustam Mataris resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan 2024-2029 menggantikan Zeki Yamani yang mengundurkan diri karena ikut pilkada ulang Pangkalpinang.

Pelantikan Rustam dari Partai Demokrat digelar dalam rapat paripurna DPRD Bangka Belitung pada Senin (8/12/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar turut dihadiri Pj Sekda Bangka Belitung Fery Afriyanto. Sementara itu Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya juga hadir di ruang paripurna, sekaligus memandu pembacaan sumpah janji jabatan.

Rustam Mataris secara resmi dilantik menggantikan Zeki Yamani melalui mekanisme yang telah memenuhi ketentuan peraturan DPRD serta SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3563 Tahun 2025.

“Dengan pelantikan ini, saudara Rustam Mataris mulai dapat menjalankan peran sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif,” ucap Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar.

Sedangkan pada agenda kedua, Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Fraksi Tahun 2025. Dalam forum ini, DPRD menetapkan susunan AKD yang baru, dengan Didit Sri Gusjaya tetap dipercaya sebagai Ketua DPRD Babel. Selain itu, sebanyak 19 anggota fraksi dikukuhkan dalam struktur AKD terbaru.

Eddy Iskandar berharap, perubahan susunan ini dapat memperkuat efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.

Pada agenda ketiga, membahas penyampaian 15 nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pansus ini dibentuk untuk mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan, termasuk penyediaan kebun plasma minimal 20 persen, penyaluran CSR secara tepat sasaran, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sektor perkebunan.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Fery Afriyanto membacakan sambutan Gubernur yang menyampaikan keyakinan pemerintah provinsi bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Rangkaian keputusan yang diambil pada rapat paripurna ini sangat penting bagi percepatan pembangunan di Babel. Pemerintah daerah berharap, setiap proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan sinergis untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Sekda.

Ia menambahkan, Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya DPRD, termasuk dalam memastikan kewajiban plasma, penyaluran CSR, dan peningkatan tata kelola perkebunan dapat berjalan sesuai ketentuan demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.