Pangkalpinang, Infobabel
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan peninjauan langsung ke lahan petani Landbouw di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat yang terjadi konflik lahan.
“Iya Sabtu 20 Desember ini kami akan tinjau ke lapangan karena ini menyangkut aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Selasa (16/12/2025).
Diketahui dalam rapat dengar pendapat juga dihadiri Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, serta sejumlah instansi terkait lainnya sejumlah fakta didapatkan terkait hal ini.
“Ternyata pihak Pemerintah Bangka Barat, melakukan PK terhadap hasil putusan PTUN. Kita hargai itu karena itu, karena merupakan langkah hukum. Hanya Alhamdulillah pihak Pemerintah Bangka Barat lewat pernyataan Kabag Hukum, tidak mempermasalahkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa hingga menunggu hasil daripada PK,” ujarnya.
Selain itu terungkap pula dari keluhan adanya pengerusakan tanaman petani yang dicabut, oleh diduga oknum UPTD Pemkab Bangka Barat.
“Saya dapat informasi, sudah turun tim penyelidikan dari pihak Polda Bangka Belitung. Kemudian kita tidak mau ikut campur, karena itu bicara ranah hukum,” ujarnya.
Sementara, Pengurus Komunitas Petani Landbouw Agus Triadi berharap, ada keadilan yang berpihak kepada masyarakat.
“Sampai saat ini pun pihak UPTD tersebut masih meminjamkan tersebut kepada petani luar, untuk digarap di atas lahan tanah yang telah digusur pihak UPTD sebelumnya karena lahan tersebut sebelumnya punya petani landbaw yang telah dikelolah sejak lama,” kata Agus.





