BANGKA, Infobabel Dokter anak inisial RSA alias Ratna terpaksa menjalani sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang karena tidak adanya restorative justice.
Tag: Kasus Dokter Anak Berlanjut ke Pengadilan Karena Tak Ada Restorative Justice
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

