Pangkalpinang, Infobabel Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung 2026 resmi naik sebesar 4,05 persen dari Rp3.876.600 menjadi Rp 4.035.000. Kenaikan UMP
Tag: UMP Bangka Belitung 2026 Naik Menjadi Rp 4.035.000
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

