BANGKA, Infobabel
Sebanyak 20 ton pasir timah hendak diselundupkan ke wilayah Malaysia melalui perairan Pait, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Aksi tersebut berhasil digagalkan tim Ditpolairud Polda saat proses bongkar muat pada Kamis (15/5/2025) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, dalam operasi penggerebekan sekitar pukul 02.40 WIB, polisi mengamankan seorang pelaku dan sebuah kapal kayu.
“Untuk pasir timah sebanyak 400 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram dengan total 20 ton,” kata Fauzan di kantornya, Jumat (16/5/2025).
Fauzan menjelaskan, operasi berjalan lancar hingga seluruh barang bukti selesai dihitung, kemudian pelaku diamankan di Mako Polair Pangkalbalam.
Adapun kapal yang diamankan tim Subdit Gakkum Dit Polairud bersama dengan personel KP XXVIII-2008 berupa satu unit KM Laut Biru-V yang membawa muatan pasir timah.
“Tim juga mengamankan satu orang yakni LM alias Meng berusia 39 tahun asal warga Pulau Mas Bangsal Kepulauan Riau,” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga mengatakan ratusan karung pasir timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan tersebut rencananya akan dikirimkan keluar Pulau Bangka Belitung dengan tujuan Negara Malaysia.
“Untuk tersangka kini sudah diamankan di Mako Polairud, sedangkan barang bukti kita titipkan di Rupbasan Pangkalpinang,” jelas dia.
Tersangka dikenakan ancaman pidana Pasal 161 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.






