PANGKALPINANG, Infobabel
Sebanyak empat pasangan calon resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025.
Komisioner KPU Pangkalpinang M Maarif mengatakan, pendaftaran resmi ditutup pada Sabtu (28/6/2025) pukul 23.59 WIB setelah dibuka selama tiga hari.
“Sampai penutupan pendaftaran, ada empat pasangan calon yang mendaftar, terdiri dari satu pasang dari jalur perseorangan dan tiga pasang dari parpol,” kata Maarif saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
Maarif menjelaskan, pasangan bakal calon yang telah mendaftar yaitu Eka Mulya – Ratmida Dawam (perseorangan/independen) dan Maulan Aklil – Zeki Yamani (Gerindra).
Kemudian pasangan Saparudin – Dessy Ayutrisna (PDIP, PPP, PAN, Demokrat, PKB, PKN) dan Basit Cinda – Dede Purnama (Golkar, NasDem, PKS, Ummat, Buruh).
“Selanjutnya paslon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Hari ini sudah berada di Jakarta karena besok pagi sudah dimulai, diperkirakan dua hari di RSPAD,” ujar Maarif.
Bakal pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan sebagai pasangan calon resmi pada 22 Juli 2025, kemudian 23 Juli 2025 akan dilakukan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan tahapan kampanye selama 30 hari.








