PANGKALPINANG, Infobabel
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Wali Kota Pangkalpinang pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 bersama kepala OPD dan jajaran ASN di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).
Mie Go membacakan sambutan yang menegaskan bahwa melalui otonomi daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri sehingga pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat, responsif, dan transparan.
Ia menyampaikan, peringatan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan menjadi pengingat bahwa otonomi daerah merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai tema tahun ini, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan visi besar nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berkeadilan.
“Selama 30 tahun otonomi daerah telah memberikan ruang bagi kreativitas dan inovasi di tingkat lokal. Namun, kita tidak boleh berpuas diri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan sejumlah tantangan ke depan yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi lokal secara optimal tanpa ketergantungan pada pemerintah pusat, transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi guna mewujudkan birokrasi yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta pemerataan pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mie Go mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 sebagai tonggak memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita bersama.






