BANGKA, Infobabel
Sektor pertambangan timah menjadi potensi yang menjanjikan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebanyak 60 koperasi kini sedang melengkapi persyaratan agar bisa ikut serta dalam sistem ekonomi tambang.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Belitung Arie Prima Jaya mengatakan, sektor pertambangan masih menjanjikan karena didukung sumberdaya alam yang melimpah.
“Dari dulu memang tambang timah itu sudah ada. Sampai sekarang belum habis juga, kita lihat sebagai potensi yang bisa dikelola KDMP,” kata Arie pada sejumlah awak media, Kamis (16/7/2026).
Arie menjelaskan, pertambangan masuk dalam kategori usaha lain yang sifatnya menyesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.
“Karena Bangka Belitung terkenal dengan tambang timah, maka sektor ini bisa diusahakan. Bagi daerah lain yang punya nanas atau sawit, maka menyesuaikan dengan sumberdaya yang dimiliki,” jelas Arie.
Ia menegaskan, secara umum KDMP tetap memiliki tujuh usaha primer, antara lain klinik, sembako, apotek dan simpan pinjam.
“Tujuh usaha primer ini akan ada pada setiap koperasi ditambah nantinya usaha lain sesuai potensi daerahnya,” ujar Arie.
Saat ini koperasi yang merambah pada sektor pertambangan harus melengkapi berkas kemitraan dengan PT Timah Tbk selaku pemegang wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP).
Selain menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), koperasi juga harus menyiapkan Surat Izin Usaha Jasa Penambangan (SIUJP) serta sumberdaya manusianya.
“Kesiapan koperasi bersangkutan akan menentukan peran mereka apakah sebagai penambang, pengumpul atau bidang lain yang berkaitan dengan usaha tambang,” ujar Arie.
Arie menambahkan, total KDMP yang disiapkan untuk Bangka Belitung sebanyak 393 unit. Sebanyak 294 di antaranya sudah dilakukan pembangunan gedung dengan jumlah 114 gedung sudah selesai.
“Kendala saat ini adalah soal lahan, karena mempertimbangkan lokasi dan luasannya,” terang Arie.






