8 Ton Pasir Timah Ilegal Dicegat di Pelabuhan Belitung Timur

oleh
oleh

Belitung, Infobabel

Sebanyak 8 ton pasir timah ilegal diamankan polisi saat operasi penggerebakan di Pelabuhan Roda Emas, Lenggang, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Pasir timah yang dikemas dalam 160 karung plastik tersebut diduga hendak diselundupkan ke smelter daerah lain.

“Menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso, Jumat (18/9/2026) di Mapolda.

Agus mengungkapkan, operasi pemberantasan penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Roda Emas, dilakukan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal dan menghimpun keterangan sampai akhirnya dipastikan adanya produk tambang ilegal.

“Dua orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa ratusan kampil pasir timah yang diamankan tersebut rencananya akan dikirimkan keluar Provinsi Bangka Belitung.

“Berdasarkan keterangan awal, pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal diselundupkan keluar Belitung,” jelas Agus.

Para terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung Timur guna pemeriksaan mendalam.

“Kedua terduga pelaku rencana dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GPT PT Timah di Gantung Beltim,” demikian Agus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.