BANGKA, Infobabel
Aktivis aksi demo tambang timah rakyat inisial BH alias Batara (41) kini ditahan polisi terkait kasus fidusia.
BH ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka berinisial BH.
“Benar bahwa hari ini Selasa 27 Januari 2026, tersangka berinisial BH resmi ditahan,” kata Agus di Mapolda Babel, Selasa (27/1/2026).
Agus menjelaskan, BH sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Ditreskrimsus Polda pada Selasa siang.
Pemeriksaan itu, kata Agus dilakukan usai penyidik Subdit II Fismondev menetapkan status BH sebagai tersangka pada Jumat (23/1/2026).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka BH,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, BH sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai saksi sejak dilaporkan pada 5 Desember 2025 ke Polda Babel.
“Dari keterangan penyidik, BH sudah diperiksa 2 kali sebagai saksi pada akhir Desember dan awal Januari lalu sampai akhirnya penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Agus.
Sebagai informasi, tersangka BH dilaporkan oleh pihak leasing ke Mapolda Babel pada 5 Desember 2025.
BH dilaporkan atas kasus tindak pidana kejahatan fidusia atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Pasal Jo Pasal 23 ayat (2) UU NO 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 372 KUHPidana.
BH yang kini terjerat kasus fidusia, sebelumnya dikenal aktif dalam aksi demo tambang timah rakyat, salah satunya saat aksi 6 Oktober 2025 yang berakhir ricuh, memaksa polisi melontarkan gas air mata untuk menghalau massa.
Selanjutnya pada 5 Januari 2026, aksi demo tambang rakyat kembali pecah di kantor gubernur Bangka Belitung.
Demo yang sempat diguyur hujan lebat tersebut berakhir tertib setelah unsur forum komunikasi pimpinan daerah hadir langsung menemui para pengunjuk rasa.
BH sendiri selain bergabung dalam aksi demo juga terkenal aktif mengkritik pemerintah daerah melalui akun media sosialnya.






