Anggota DPRD Harap Lahan Sawah Desa Rias Diawasi Penegak Hukum

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol meminta Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk kejaksaan untuk mengawasi peruntukan lahan dan infrastruktur pertanian padi sawah di Desa Rias, Bangka Selatan.

Diduga telah terjadi tumpang tindih penggunaan kawasan, sehingga program lumbung pangan nasional menjadi terancam.

“Ini kami harapkan agar APH termasuk kejaksaan mengawasi kawasan pertanian di Desa Rias. Sistem pengairannya bagaimana, apakah sudah benar pengerjaannya, jangan sampai hanya menguntungkan sekelompok pihak saja,” kata Rina Tarol di DPRD, Kamis (26/6/2025).

Atas permasalahan lahan pertanian di Desa Rias, DPRD Bangka Belitung telah menerima langsung aspirasi masyarakat di kantor DPRD. Masyarakat berharap, lahan cetak sawah di Desa Rias bisa dilindungi, dan perkebunan yang muncul di daerah hulu bisa ditertibkan.

Saat ini terdapat perkebunan sawit yang dikhawatirkan membuat kawasan menjadi kering sehingga sulit untuk proses penanaman padi sawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.