JAKARTA, Infobabel
Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sejak kemunculannya satu dekade lalu.
Salah satu pemain utama yang menjadi tonggak sejarah perkembangan aset digital di tanah air adalah INDODAX. Didirikan oleh dua pegiat teknologi blockchain, Oscar Darmawan dan William Sutanto, perusahaan ini telah resmi beroperasi sejak 15 Februari 2014.
Hingga saat ini, INDODAX telah berhasil menghimpun lebih dari 9,7 juta anggota terdaftar. Sebagai platform perdagangan (exchange) yang beroperasi 24 jam nonstop, INDODAX memfasilitasi jual beli lebih dari 450 jenis aset kripto dari seluruh dunia, termasuk aset-aset populer seperti Bitcoin dan Ethereum.
Keamanan dan Kepatuhan Regulasi
Sebagai bursa kripto pertama di Indonesia, INDODAX telah bertransformasi menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital Aset Kripto (AKD AK) yang memiliki legalitas jelas. Operasional perusahaan kini berada di bawah perizinan dan pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan rasa aman lebih bagi para investor domestik.
Komitmen INDODAX terhadap standar operasional global juga dibuktikan melalui pencapaian di bidang keamanan siber dan manajemen mutu. Pada tahun 2019, INDODAX mencetak sejarah sebagai perusahaan bursa kripto pertama di Indonesia yang berhasil memperoleh dua sertifikasi internasional sekaligus, yaitu:
* ISO 9001:2015 terkait sistem manajemen mutu.
* ISO 27001:2013 terkait sistem manajemen keamanan informasi.
Kontribusi pada Ekosistem Digital
Kehadiran INDODAX tidak hanya sekadar menyediakan platform transaksi, tetapi juga membangun ekosistem investasi digital yang lebih matang di Indonesia. Dengan jangkauan aset yang luas dan pengawasan dari regulator nasional, INDODAX terus memperkuat posisinya sebagai infrastruktur utama bagi masyarakat yang ingin terjun ke dunia keuangan digital secara aman dan transparan.






