Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, DPRD Babel Tawarkan Solusi Selamatkan PPPK

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

Sejumlah perwakilan PPPK paruh waktu mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka di tahun 2027. Aspirasi ini menjadi perhatian serius legislatif agar para pegawai tetap memiliki kepastian kerja di tengah keterbatasan aturan anggaran.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa solusi harus tetap mengacu pada regulasi. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pengalihan TPP ASN ke dalam belanja jasa, guna menjaga porsi belanja pegawai tetap sesuai ketentuan, yakni di bawah 30 persen APBD.

DPRD Babel juga mendorong dukungan pemerintah pusat serta optimalisasi PAD daerah. Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kita ini membantu pemerintah pusat untuk mencari solusi, salah satunya bagaimana supaya anggaran TPP masuk ke barang dan jasa sehingga belanja pegawai bisa 27 persen,” ujar Didit.

Ia mengungkapkan bahwa belanja pegawai di Pemprov Bangka Belitung saat ini mencapai 47 persen, di atas ambang batas 30 persen sebagaimana ketentuan yang akan berlaku 2027.

 

#DPRDBabel #PPPK #PPPKParuhWaktu #BangkaBelitung #DiditSrigusjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.