BANGKA BARAT, Infobabel
Sebanyak 15 unit ponton isap produksi timah ditemukan beroperasi secara ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam yang meliputi wilayah Kecamatan Parittiga, Jebus, dan Kelapa, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan penertiban digelar tim gabungan sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Kasie Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, ponton-ponton yang ditemukan diketahui berasal dari wilayah Kapit, Pusuk, dan Rukam. Ponton jenis tower tersebut beroperasi tanpa memiliki legalitas resmi berupa Surat Izin Lokasi Operasi (SILO) maupun Surat Perintah Kerja (SPK).
“Polres Bangka Barat bersama tim gabungan hadir untuk memastikan kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam tetap aman, tertib, dan kondusif. Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar aktivitas pertambangan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Iptu Yos pada awak media, Minggu (14/6/2026).
Sebagai langkah penertiban, tim gabungan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal dan memberikan imbauan kepada para pemilik ponton untuk segera menghentikan kegiatan dan menarik peralatan mereka keluar lokasi.
Yos menegaskan bahwa kegiatan penertiban merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat bersama seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan perairan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan.
Selama ini penambang nekat beraktivitas karena temuan bijih timah yang melimpah dan harga jual basah yang mencapai Rp 150.000 per kilogram.
Tim gabungan yang dipimpin Sat Polairud Polres Bangka Barat dan melibatkan Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, TNI AL Belinyu, perwakilan kementerian terkait, serta PT Timah Tbk melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial serta berdampak terhadap kelestarian lingkungan perairan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan imbauan. Namun demikian, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan ragu mengambil langkah sesuai hukum apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam demi keberlangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan.
“Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar, dan mendapat pengamanan dari tim gabungan,” ujar dia.






