PANGKALPINANG, Infobabel
Pecahan uang baru senilai Rp 1,1 triliun disiapkan Bank Indonesia jelang perayaan hari besar keagamaan di Bangka Belitung yang mencakup Imlek, Ramadhan sampai Idul Fitri.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Farid Tamsil, menyatakan bahwa BI telah menyiapkan uang layak edar dengan jumlah mencukupi.
“Bank Indonesia Bangka Belitung menyiapkan uang layak edar sebesar Rp1,1 Triliun. Kami berharap kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui layanan ini,” kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa meski layanan tunai tersedia, BI tetap mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke pembayaran non-tunai seperti QRIS, top-up e-money, dan transfer guna kenyamanan transaksi tunjangan hari raya.
Untuk memastikan distribusi yang adil dan merata, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan melalui Aplikasi PINTAR dengan maksimal penukaran Rp5,3 juta per paket.
“Layanan penukaran tersebar pada 87 lokasi di seluruh wilayah Bangka dan Belitung,” ujar Farid.
Ia menambahkan bahwa pemesanan tahap satu telah dibuka pada 14 Februari 2026. Kemudian dilanjutkan pemesanan tahap dua mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
“Penukaran terpadu yaitu khusus di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang pada tanggal 2 sampai 3 Maret 2026,” ujar dia.
Layanan penukaran uang baru atau uang layak edar ini bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026 yang diluncurkan di kantor Bank Indonesia Bangka Belitung pada 13 Februari 2026.
Program Serambi 2026 menandai dimulainya layanan pemenuhan kebutuhan uang rupiah bagi masyarakat Bangka Belitung selama periode hari besar keagamaan.
“Mencakup berbagai kanal layanan, mulai dari layanan kas keliling, penukaran ritel di perbankan, hingga penukaran terpadu yang akan dipusatkan di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang,” ungkap Farid.
Cinta rupiah
Selain layanan penukaran, BI memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai kampanye CBP (Cinta Bangga Paham) rupiah. Masyarakat diimbau untuk menjaga kualitas uang fisik melalui prinsip 5J: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Terkait keamanan, masyarakat diminta tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
“Selama kondisi uang bersih, utuh, dan asli, maka uang tersebut tetap layak edar dan sah digunakan. Uang tidak harus baru, yang penting nomor nominalnya jelas dan kondisinya terjaga,” pungkas Farid.








