Bobol Kontrakan di Mentok, Pelaku Curat Diringkus Tim URC Polres Babar

oleh
oleh

Babel – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Mentok Kabupaten Babar.

 

“Pada Senin (31/8/26) malam, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES alias Edi (40) warga Kelurahan Menjelang. ES ini diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Mentok,”kata Kasat Reskrim Polres Babar AKP Raja Taufik Ikrar, Selasa (1/9/2026).

 

“Pelaku kita amankan saat berada di Jalan Gang Angsana Kampung Sidorejo,”timpalnya.

 

Raja menjelaskan aksi pencurian pelaku dilakukan disebuah kontrakan di Kampung Menjelang Kecamatan Muntok.

 

Pelaku yang mengetahui rumah kontrakan korban kosong langsung melakukan pencurian 1 unit Mesin Speed 40 PK, 1 unit tabung gas elpiji serta 1 unit mesin gerinda dan bor listrik.

 

“Jadi pencurian itu diketahui setelah korban pulang ke kontrakan dan mendapati pintu samping kontrakannya sudah dalam keadaan terbuka dan dalam keadaan rusak seperti di congkel,”jelasnya.

 

“Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang miliknya sudah hilang dicuri hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat,”sambungnya.

 

Berbekal laporan korban, Tim URC Polres Babar langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapati identitas pelaku pencurian tersebut yakni ES alias Edi.

 

Setelah mendapati identitas pelaku, Tim kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang melintas di Jalan Gang Angsana.

 

“Saat kita amankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dirumah kontrakan di Kampung Menjelang Kecamatan Muntok,”terangnya.

 

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.