Bolak-balik Angkut Barang Curian, Pelaku Ditangkap Polisi

oleh
oleh

BANGKA, Infobabel

Seorang pelaku perampokan toko inisial YFS (28) ditangkap polisi tak lama berselang setelah melancarkan aksinya di kawasan Jalan Peleburan, Kelurahan Sungai Baru, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku diketahui bolak-balik mengangkut hasil rampokannya, usai menjebol pintu belakang toko.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap setelah pemilik toko membuat laporan resmi.

“Pelaku berinisial YFS, seorang buruh harian warga Sungai Baru. Sejumlah barang bukti ikut diamankan,” kata Helen pada sejumlah awak media, Sabtu (25/7/2026).

Helen mengatakan, operasi penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim dan Polsek Mentok pada Kamis (23/7/2026) malam di kawasan Waduk Peltim, Mentok.

“Keberadaan pelaku terlacak setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan,” ujar Helen.

Kasus bermula ketika pemilik toko mengetahui bahwa pintu belakang tokonya telah dirusak dan sejumlah barang dagangan raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mentok.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencongkel pintu belakang.

“Setelah masuk, pelaku mengangkut barang-barang dagangan dari dalam toko menuju rumahnya secara bertahap hingga lima kali perjalanan,” ungkap Helen.

Helen mengungkapkan bahwa sebagian barang curian sempat dijual pelaku pada dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan,” ucap Helen.

Ia menegaskan, Polres Bangka Barat terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.