PANGKALPINANG, Infobabel
Sebanyak 15 unit kontainer yang diduga berisi mineral ilminit tujuan ekspor tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Tambang atas dugaan ketidaksesuaian dokumen muatan.
Humas Bea Cukai Pangkalpinang, Agung Hermawan, mengonfirmasi bahwa belasan kontainer tersebut hingga saat ini belum diizinkan berangkat karena masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
”Masih di pelabuhan karena sebagian sampel materialnya sedang diuji laboratorium,” ujar Agung saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).
Menunggu Uji Laboratorium
Agung menjelaskan bahwa pengujian laboratorium merupakan prosedur resmi untuk memastikan kandungan material sebelum meninggalkan pelabuhan. Pihak Bea Cukai perlu memverifikasi apakah muatan tersebut murni merupakan ilminit—bahan baku titanium dan panel surya—atau mengandung unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) yang merupakan mineral ikutan timah.
”Karena sampelnya dikirim ke pusat, kami masih menunggu hasilnya, apakah itu Logam Tanah Jarang atau tidak,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada Bidang Penindakan Bea Cukai untuk menelusuri asal-usul barang serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.
Kronologi Pengamanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 15 kontainer tersebut diketahui berasal dari salah satu smelter yang berlokasi di kawasan Lintas Timur, Bangka. Muatan tersebut dicegat oleh Satgas Penertiban Timah pada 16 April 2026 sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Bea Cukai.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, menyatakan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Satgas dalam melakukan penyegelan terhadap komoditas ekspor yang mencurigakan.
”Penyegelan kontainer tujuan ekspor ini dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan tim Satgas,” tutup Junanto.
Hingga berita ini diturunkan, status 15 kontainer tersebut masih dalam pengawasan ketat otoritas terkait sembari menunggu hasil resmi dari pusat uji laboratorium.






