Bangka, Infobabel
DPRD Babel mulai menggodok perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/5/2026), DPRD Babel bersama Pemprov Babel membahas langkah strategis memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk memaksimalkan pemanfaatan aset dan barang milik daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menegaskan perubahan perda ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Bangka Belitung.
“Salah satu yang dimaksimalkan nantinya adalah barang milik daerah misalnya ruang jalan. Bukan badan jalannya saja, tapi ada ruang di bawah dan di atasnya yang bisa dimanfaatkan,” ujar Eddy.
#DPRDBabel #PAD #PajakDaerah #RetribusiDaerah #PemprovBabel





