Bangka, Infobabel
Keresahan, dan harapan masyarakat pesisir Teluk Kelabat Dalam, kembali mengalir ke meja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam audiensi yang berlangsung di DPRD Babel, perwakilan 10 Desa terdampak pertambangan di Teluk Kelabat Dalam menyampaikan satu tuntutan yang tegas: selamatkan wilayah tangkap nelayan dari aktivitas tambang yang diduga masih beroperasi di kawasan zona perikanan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa berdasarkan Perda Zonasi Nomor 3 Tahun 2020, kawasan yang dipersoalkan masyarakat merupakan wilayah perikanan yang harus dijaga dan dilindungi.
Tak berhenti pada rapat dan diskusi, DPRD Babel langsung bergerak. Bersama Polairud Polda Babel, Satpol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat, DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan langkah persuasif.
#DPRDBabel #TelukKelabatDalam #AspirasiRakyat #BangkaBelitung #ZonaPerikanan






