Pangkalpinang, Infobabel
Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan untuk menangani aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah. Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, di Smart Room Center, lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Unu menegaskan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh tambang ilegal harus dihentikan. Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal di Kelurahan Opas Indah telah mengganggu ketertiban hukum dan meresahkan masyarakat.
“Forkopimda harus segera membentuk satgas gabungan atau tim terpadu untuk menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal ini. Pemerintah kota berupaya menanggapi keinginan masyarakat terkait penanganan tambang ilegal,” ujar Unu.
Ia juga menekankan pentingnya peran Forkopimda, OPD, dan masyarakat agar penertiban aktivitas tambang dapat berjalan efektif, sehingga kenyamanan dan keamanan warga sekitar tetap terjaga. (***)

DPRD Babel Paripurna Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah
PANGKALPINANG, Infobabel
Eddy Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memimpin Rapat Paripurna, untuk membahas permasalahan tata kelola dan tata niaga timah saat ini disertai tuntutan masyarakat di beberapa daerah di wilayah Babel.
Berkenaan hal itu, panitia khusus (Pansus) yang dibentuk untuk menangani masalah ini menyampaikan rekomendasinya dihadapan DPRD dan instansi-instansi terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (15/9/2025).
Mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan arahannya agar hasil rekomendasi ini dapat memberikan solusi nyata dan dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat kita.
“Kami sangat mengharapkan rekomendasi yang dihasilkan dari panitia khusus tentang tata kelola dan tata niaga timah di wilayah Provinsi Kepulauan Babel,” ungkap Fery.
Dikatakannya, hal ini sangat penting mengingat provinsi kita belum dapat melepaskan diri dari ketergantungan terhadap hasil tambang timah.
Sementara itu, Taufik Rizani, Ketua Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah menyebutkan pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Babel.
“Kita sudah melakukan beberapa koordinasi dengan kementerian, lembaga dan instansi-instansi terkait tentang bagaimana masalah tentang tata kelola tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, dari hasil tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri konflik kepentingan yang terjadi, baik pada masyarakat dengan perusahaan atau pun pada nelayan dan penambang.










