PANGKALPINANG, Infobabel
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Prov. Babel, Senin (10/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Babel tersebut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar dan Edi Nasapta.
Selanjutnya ada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Jalannya sidang paripurna
Sidang paripurna sempat diskors sebanyak dua kali.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar yang bertindak sebagai pimpinan sidang, mengetok palu skorsing pertama selama lima menit. Ketika itu jumlah anggota dewan yang hadir tercatat sebanyak 20 orang dari batas minimal 23 orang atau separuh dari total 45 anggota dewan.
“Bapak ibu anggota dewan yang terhormat, sidang diskors selama lima menit,” kata Eddy saat memimpin sidang, Senin.
Setelah skorsing pertama selesai, jumlah anggota dewan yang hadir hanya tercatat 21 orang. Imbasnya sidang kembali diskorsing untuk kedua kalinya.
Seluruh peserta sidang termasuk Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya ikut menunggu selama hampir sepuluh menit.
Selanjutnya sidang kembali dilanjutkan setelah sekretariat DPRD melaporkan bahwa kehadiran anggota dewan sudah mencapai 24 orang yang diketahui dari jumlah absen yang ditandatangani.
“Dengan ini sidang dilanjutkan, berdasarkan tanda tangan kehadiran yang dilaporkan sekretariat sebanyak 24 orang dan telah memenuhi syarat,” ujar Eddy.
Sementara itu dalam penyampaiannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kembali arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester pertama, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren positif yang didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Babel terus berupaya memperkuat penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Program pemutihan ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Di sisi lain, kondisi fiskal daerah mendorong pemerintah melakukan langkah efisiensi belanja. Efisiensi dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan WFH, serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa maupun program kerja yang tidak menjadi prioritas dan belum terlaksana.
Gubernur menegaskan, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut justru diarahkan untuk menjaga kualitas belanja sekaligus mengamankan ruang fiskal bagi program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sejumlah sektor tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain peningkatan mutu sumber daya manusia, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.
Selain agenda perubahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga memuat agenda penyampaian usul pendapat DPRD terhadap pemberhentian Wakil Gubernur Babel.
Pemprov Babel menghormati seluruh mekanisme konstitusional dan tahapan yang dilaksanakan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemprov Babel berkomitmen menjaga efisiensi, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan ruang fiskal yang tersedia tetap diarahkan pada program prioritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.







