Pangkalpinang, Infobabel
DPRD Kepulauan Bangka Belitung menyetujui ranperda APBD Perubahan 2026 ditetapkan menjadi perda dalam sidang paripurna, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
“Dengan ini menetapkan Perda APBD perubahan 2026,” kata Didit.
Dalam tanggapan akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
“Saya Gubernur Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas atensi dan kerja samanya. Hari ini kita sama-sama menyaksikan dalam Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Alhamdulillah, Insyaallah sudah dilaksanakan dalam keadaan baik dan dalam keadaan yang sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Terkait pengelolaan anggaran belanja daerah, Gubernur Hidayat menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan uang ini mungkin cukup kalau kita olah benar-benar. Semoga uang ini bisa membawa amanah. Uang rakyat kita kembalikan ke rakyat. Kita tidak sia-siakan uang ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi kita utamakan kepentingan rakyat. Kita minta kita bebas dari segala isu KKN untuk memperjuangkan negeri serumpun sebalai ini,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan efektif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.







