BANGKA, Infobabel
Ratusan warga dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bangka Belitung, meminta kepala Desa Bedengung, Bangka Selatan diberhentikan dari jabatannya.
Pengunjuk rasa mengaku aspirasi mereka selama ini tidak didengarkan pemerintah kabupaten, sehingga membawa persoalan tersebut ke pemerintahan provinsi.
“Masyarakat menemukan kasus, untuk apa lagi dipertahankan,” ujar salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya, Rabu (7/10/2026).
Massa menggelar aksi dengan menenteng spanduk di halaman kantor DPRD Bangka Belitung sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak lama kemudian massa dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi di hadapan anggota dewan.
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di lokasi DPRD Bangka Belitung.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan, meski persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD Bangka Selatan, DPRD provinsi tidak menutup pintu bagi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
“Ini masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian kepala desa. Kami sudah sampaikan ke bupati, karena ini aspirasi kami terima datang ke sini,” ujar Didit.
Desakan masyarakat Desa Bedengung terkait pemberhentian Kepala Desa Bedengung akhirnya mendapat komitmen tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
DPRD Babel memfasilitasi penyampaian aspirasi warga dan langsung menghubungi Bupati Bangka Selatan. Hasilnya, Pemkab Bangka Selatan berkomitmen mengambil keputusan dalam 14 hari kalender, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Didit berharap bupati dapat memutuskan apa yang diinginkan oleh masyarakat Bedengung dan harus sesuai dengan aturan.
“Bukti bukti telah disampaikan masyarakat, kepada pemerintah desa, bagian hukum dan Inspektorat langsung dan telah mendatangani komitmen akan memberikan keputusan selama 14 hari, soal tuntutan dan bukti sudah ada semuanya,” ujar Didit.
Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Ari Dinata mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dua minggu, terkait tuntutan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Bedengung.
“Kami segera akan menindaklanjuti arahan daripada hasil rapat ini dan juga dari pimpinan kami. Dan komitemen untuk menyelesaikan dua minggu itu sudah kami persiapkan, supaya cepat selesai,” kata Ari.
Ia mengatakan pemeriksaan berdasarkan laporan yang masuk ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti.
Ari belum merinci apa saja kasus yang menjerat kepala Desa Bedengung, namun ada dugaan salah satunya terkait gratifikasi.







