BANGKA, Infobabel
Permasalahan alur pelabuhan Jelitik, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami pendangkalan kembali diadukan ke kantor DPRD Bangka Belitung, Jumat (25/4/2025).
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menerima langsung perwakilan nelayan di ruang kerjanya.
Didit menegaskan, pendangkalan pelabuhan sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian atau pemerintah pusat.
“Kami bisa memahami permasalahan yang dihadapi nelayan, tetapi ini bukan kewenangan kabupaten/kota atau provinsi, melainkan ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jadi kami akan sampaikan ini ke pusat agar ditindaklanjuti,” ujar Didit.
Didit menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD juga akan menyampaikan kembali soal pendangkalan pelabuhan pada manajemen PT Timah Tbk.
Perusahaan tambang tersebut diharapkan ambil bagian dalam pengerukan alur pelabuhan sehingga keluar masuk kapal-kapal nelayan menjadi lancar.
Selama ini PT Timah telah berkontribusi dalam hal pengerukan alur pelabuhan, namun tidak lama kemudian terjadi lagi pendangkalan akibat sedimentasi pasir yang terus menumpuk.
“Yang pasti DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat nelayan. Kami akan sampaikan kembali soal pendangkalan di Jelitik,” ujar Didit.
Saat pertemuan di ruang kerja ketua DPRD, masyarakat juga membeberkan masalah yang terjadi dalam upaya pengerukan alur pelabuhan. Masyarakat berharap segera ada solusi, karena kejadian pendangkalan telah berlangsung sejak lama.
Salah seorang nelayan bernama Alimudin berharap audiensi dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung mampu memberikan jalan keluar bagi nasib nelayan.
“Tuntutan kami segera untuk dilakukan pengerukan di Muara Air Kantung, jadi jangka pendek kami sudah bernegoisasi tentang bantuan sementara untuk pengerukan,” jelas Alimudin.
Alimudin mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 3.000 nelayan yang menggantungkan hidupnya pada alur muara jelitik.






