DPRD Bangka Belitung Ungkap Rencana PLTN Thorcon Masih Persiapan Amdal

oleh
oleh

Pangkalpinang, Infobabel

DPRD Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Thorcon Power Indonesia dan sejumlah perwakilan masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (10/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Didit Srigusjaya salah satunya mengungkap bahwa saat ini PT Thorcon sedang memenuhi persyaratan untuk perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau kajian, dampak penting suatu proyek atau kegiatan terhadap lingkungan hidup yang menjadi dasar pengambilan keputusan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.

“Untuk perizinan belum ada perizinan apa-apa disana, mereka melakukan aktivitas di dalam rangka melihat kelayakan tempat. Berkaitan dengan keinginan perusahaan untuk membangun PLTN, ini masih dikaji,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar.

Selain itu pihaknya juga menyoroti adanya penerbitan MoU, termasuk dengan penunjukan Pulau Kelasa sebagai lokasi pembangunan PLTN.

“Ini berkaitan dengan MoU yang diterbitkan, oleh Pemerintahan Provinsi yang lalu. Kita akan lihat bagaimana MoU itu bisa terbit, sehingga bisa menunjuk Pulau Kelasa. Sedangkan disana karena secara tata ruang, adalah kawasan tangkap nelayan dan pariwisata,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut Eddy Iskandar pun menegaskan, PT. Thorcon untuk dapat mengikuti sejumlah aturan dan prosedur termasuk kelengkapan perizinan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi yang mempertanyakan Amdal yang seharusnya menjadi perizinan penting yang dimiliki PT Thorcon.

“Kami juga bertanya apakah PT. Thorcon sudah punya amdal? Ini mestinya harus dilakukan, bukan sosialisasi atau CSR-nya,” ucap Pahlivi.

Sementara itu COO PT Thorcon Power Indonesia Dhita Ashari, juga membenarkan terkait ada perizinan yang masih belum lengkap.

“Terkait amdal, ini menjadi target kami. Tapi sebelum amdal, ada tahapan dan kajian yang harus dilakukan,” ucap Dhita Ashari.

Lebih lanjut pihaknya juga berkomitmen akan, memberikan data-data yang diperlukan guna merealisasikan proyek yang bernilai hingga Rp 17 triliun tersebut.

“Thorcon akan memberikan data kepada DPRD, agar semua bisa memahami kami sudah melakukan kajian,” ungkapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.