BANGKA, Infobabel
Sebuah kapal kayu bermuatan 300 karung pasir timah ilegal dicegat polisi saat melintas di perairan Tanjung Kelayang, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025).
Proses penangkapan berlangsung dramatis karena polisi sempat kehilangan jejak di tengah keramaian kapal yang lalu-lalang.
“Informasi awalnya kapal sedang bongkar muat di pelabuhan, ternyata saat didatangi target sudah berlayar,” kata Kabid Humas Polda, Kombes Fauzan Sukmawansyah di Mapolda Babel, Selasa.
Fauzan menjelaskan, tim gabungan Polairud dan Satreskrim Belitung membutuhkan waktu berjam-jam melakukan penyisiran sampai akhirnya kapal ditemukan.
Petugas harus ekstra hati-hati melakukan penyergapan mengingat banyaknya kapal nelayan yang beraktivitas di wilayah Belitung.
“Setelah dilakukan pengecekan, tim gabungan berhasil mendapati ratusan karung diduga pasir timah yang dibawa oleh kapal kayu tersebut,” ujar Fauzan.
Dalam operasi ini tim mengerahkan Kapal Patroli RIB 1008 BKO Tanjung Pandan Ditpolairud Polda untuk melakukan pengejaran dan penyisiran.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma menambahkan, barang bukti kapal sudah diamankan ke dermaga Sat Polair. Sedangkan untuk barang bukti ratusan karung pasir timah dibawa ke Mapolres Belitung.
“Ada juga 15 orang yang ikut diamankan diduga sebagai awak dan pekerja bongkar muat,” jelas Made.
Mereka yang diamankan yakni AJ (25), IS (51), HA (42) ABK serta IY (26). Kemudian HE (38), RJ (30), RE (44), HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25) dan PE (25).
“Untuk belasan orang yang diamankan ini masih dalam pemeriksaan oleh Polres Belitung terkait peran masing-masing. Nanti lebih lanjutnya akan disampaikan lagi,” pungkas Made.






