Bangka, Infobabel
Puluhan karyawan PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengadukan persoalan gaji yang diterima di bawah UMR serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Di hadapan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, para pekerja menyampaikan bahwa gaji yang diterima hanya sekitar Rp3,6 juta, berbeda dengan data yang tercatat dalam sistem perusahaan sebesar Rp4.035.000. Mereka juga mengeluhkan nominal THR yang hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Didit menegaskan DPRD Babel akan mengawal persoalan ini dan meminta para pekerja segera membuat laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.






