Pangkalpinang, Infobabel
Kasus pekerja migran ilegal masih menghantui Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta semua pihak mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi warga yang terjebak iming-iming pekerjaan di luar negeri.
“Saat ini masih ada sekitar 35 orang yang minta pulang ke Indonesia, ke Bangka Belitung. Ini data yang masuk kami serahkan ke Kemenlu dan Menkopolhukam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” kata Didit saat Rapat Koordinasi Penanganan dan Perlindungan Pekerja Migran di Swiss Belhotel Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Didit memastikan bahwa ia memiliki rasa kepedulian terhadap kasus pekerja migran ilegal asal Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah, termasuk juga berasal dari Babel.
Bahkan diketahui juga, Didit yang paling getol berupaya ada tindakan pemerintah pusat untuk memulangkan pekerja migran ilegal yang diduga bekerja sebagai operator judi online dan online scam.
Langkah yang telah dilakukan yakni sebanyak 75 pekerja migran asal Babel yang terjerat kasus judi online dan penipuan daring di luar negeri berhasil dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarganya.
Belajar dari kasus tersebut, oleh sebabnya Didit mengusulkan ke depan ada penguatan pencegahan dini terhadap migrasi ilegal, terutama dari sektor pemerintahan desa.
“Insyaallah melalui anggaran perubahan nanti kita alokasikan untuk balai pelatihan kerja agar tindak pidana perdagangan orang ini tidak terjadi lagi,” ujar Didit.
Ia sendiri tak menampik, jika iming-iming ekonomi hingga terbatasnya lapangan pekerjaan alasan kalangan muda di Babel terjerat sebagai pekerja migran ilegal.





