Bangka, Infobabel
DPRD Babel mengambil sikap tegas dengan meminta proses perpanjangan HGU PT. GML ditunda hingga seluruh persoalan dan aspirasi warga benar-benar diperhatikan.
Warga dari 8 desa mendesak realisasi kebun plasma 20 persen, pembayaran NOP, prioritas tenaga kerja lokal, hingga kepastian hasil panen sawit mereka diterima perusahaan.
DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memanggil manajemen baru PT GML pada 3 Juni 2026 mendatang.
Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, masyarakat dari delapan desa yang masuk wilayah operasional PT GML menyampaikan harapan soal 20 persen lahan plasma.
“Masyarakat juga berharap hasil sawit mereka diprioritaskan untuk dibeli perusahaan,” ujar Didit.
Masyarakat juga meminta adanya prioritas tenaga kerja lokal dari desa yang termasuk wilayah operasional.
“Kalau tidak dipenuhi maka masyarakat meminta agar HGU perusahaan tidak diperpanjang,” ujar Didit yang memimpin langsung rapat audiensi.
#DPRDBabel #HGU #KebunPlasma #Sawit #AspirasiMasyarakat







